Penelitian yang melibatkan manusia harus memperhatikan etika karena manusia yang dijadikan subjek penelitian akan menerima resiko dari penelitian disamping keuntungan yang dia peroleh dengan mengikuti penelitian. Memang ada keuntungan buat subjek penelitian?
Keuntungan buat subjek penelitian adalah dia sudah dapat berperan serta dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang keuntunganya didapatkan di dunia dan akherat.. he he... Di dunia subjek penelitian akan mendapatkan minimal pensil (kalo ada...) dan diakherat dia dicatat sebagai amal ibadah. Amin...
Disamping keuntungan secara pribadi, penelitian harus dapat memberikan kontribusi terhadap klinis dan pengetahuan. Kalau tidak ada manfaatnya, untuk apa melakukan penelitian....
Pada penelitian klinis yang melibatkan manusia, terdapat tiga prinsip etik yang harus diperhatikan yaitu:
1.Prinsip menghargai individu, prinsip ini dijalankan dengan memberikan informed consent pada subjek penelitian
2.Menjaga subjek penelitian yang memiliki keterbatasan dalam membuat keputusan dan tidak memiliki kapasitas untuk membuat keputusan
3.Prinsip menjaga kerahasiaan
Prinsip tersebut didasarkan kepada bahwa manusia bukan merupakan sumber data yang pasif, tetapi manusia memiliki hak dan kenyamanan/kesejahteraan yang harus dihormati.
Setuju?
Lebih jelas prinsip etik dalam penelitian sebagai berikut:
1.Informed Consent
Informed consent merupakan bentuk persetujuan antara peneliti dan subjek penelitian dengan memberikan lembar persetujuan untuk menjadi subjek penelitian yang diberikan sebelum penelitian dilakukan. Tujuan informed consent adalah agar subjek mengerti maksud dan tujuan penelitian serta mengetahui dampaknya.
Jika subjek bersedia maka mereka harus menandatangani lembar persetujuan. Sebaliknya, jika subjek penelitian tidak bersedia, maka peneliti harus menghormati hak pasien.
Beberapa informasi yang harus ada dalam informed consent tersebut diantaranya partisipasi klien, tujuan dilakukannya tindakan, jenis data yang dibutuhkan, komitmen, prosedur pelaksanaan, potensi masalah yang akan terjadi, manfaat, kerahasiaan, informasi yang mudah dihubungi dan lain-lain.
2.Anonimity
Anonimity merupakan jaminan dalam penggunaan subjek penelitian dengan cara tidak memberikan atau mencantumkan nama subjek penelitian pada lembar alat ukur dan hanya menuliskan kode pada lembar pengumpulan data atau hasil penelitian yang akan disajikan.
Jadi apa yang harus ada dalam lembaran quesioner? Cukup nomor subjek penelitian atau responden....
3.Confidentiality
Confidentiality merupakan jaminan kerahasiaan hasil penelitian, baik informasi maupun masalah-masalah lainnya. Semua informasi yang telah dikumpulkan dijamin kerahasiaannya oleh peneliti, hanya kelompok data tertentu yang akan dilaporkan pada hasil riset.
Lantas apakah boleh orang membaca hasil penelitian? Pasti... kalau untuk tidak dapat dibaca untuk apa membuat penelitian? He he he.....
Yang dimaksud rahasia disini adalah membeberkan siapa yang menjadi subjek penelitian. Apalagi kalau meneliti hal-hal yang terkait dengan aib orang lain... wah bahaya... ngapain juga meneliti aib orang lain. Apa tidak ada bahasan lain... he he....
4.Privacy
Privacy merupakan jaminan dalam penggunaan subjek penelitian yang mempunyai hak untuk meminta bahwa data yang diberikan harus dirahasiakan.
5.Fair treatment
Fair treatment merupakan jaminan yang diberikan kepada subjek agar diperlakukan secara adil baik sebelum, selama dan sesudah keikutsertaannya dalam penelitian tanpa adanya diskriminasi apabila ternyata mereka tidak bersedia atau dropped out sebagai responden.
Lalu... penelitian saya kan penelitian quasi eksperimen...disana ada kelompok intervensi dan kelompok perlakuan. Bagaimana cara memenuhi prinsif fair treatment?
Pada kasus penelitian dengan desain pre post design with control memang ada kelompok yang mendapatkan perlakuan dan yang tidak mendapat perlakuan. Adapun prinsip ini mengharuskan peneliti memberikan tindakan yang sama. Caranya ya berikan saja tindakan yang sama...akan tetapi dengan waktu yang berlainan....
6.Self determination
Self determination merupakan jaminan yang diberikan kepada subjek penelitian agar diperlakukan secara manusiawi. Subjek mempunyai hak memutuskan untuk bersedia menjadi responden ataupun tidak, tanpa adanya sangsi apapun atau akan berakibat terhadap kesembuhannya jika mereka seorang pasien.
Kalau begitu subjek penelitian dapat keluar kapanpun mereka mau? Betul....mereka berhak untuk keluar atau berhenti kapanpun mereka mau.
Jadi harus ada cadangan subjek penelitian? Ya, calon peneliti harus mempersiapkan cadangan yang akan dijadikan subjek penelitian....
Keuntungan buat subjek penelitian adalah dia sudah dapat berperan serta dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang keuntunganya didapatkan di dunia dan akherat.. he he... Di dunia subjek penelitian akan mendapatkan minimal pensil (kalo ada...) dan diakherat dia dicatat sebagai amal ibadah. Amin...
Disamping keuntungan secara pribadi, penelitian harus dapat memberikan kontribusi terhadap klinis dan pengetahuan. Kalau tidak ada manfaatnya, untuk apa melakukan penelitian....
Pada penelitian klinis yang melibatkan manusia, terdapat tiga prinsip etik yang harus diperhatikan yaitu:
1.Prinsip menghargai individu, prinsip ini dijalankan dengan memberikan informed consent pada subjek penelitian
2.Menjaga subjek penelitian yang memiliki keterbatasan dalam membuat keputusan dan tidak memiliki kapasitas untuk membuat keputusan
3.Prinsip menjaga kerahasiaan
Prinsip tersebut didasarkan kepada bahwa manusia bukan merupakan sumber data yang pasif, tetapi manusia memiliki hak dan kenyamanan/kesejahteraan yang harus dihormati.
Setuju?
Lebih jelas prinsip etik dalam penelitian sebagai berikut:
1.Informed Consent
Informed consent merupakan bentuk persetujuan antara peneliti dan subjek penelitian dengan memberikan lembar persetujuan untuk menjadi subjek penelitian yang diberikan sebelum penelitian dilakukan. Tujuan informed consent adalah agar subjek mengerti maksud dan tujuan penelitian serta mengetahui dampaknya.
Jika subjek bersedia maka mereka harus menandatangani lembar persetujuan. Sebaliknya, jika subjek penelitian tidak bersedia, maka peneliti harus menghormati hak pasien.
Beberapa informasi yang harus ada dalam informed consent tersebut diantaranya partisipasi klien, tujuan dilakukannya tindakan, jenis data yang dibutuhkan, komitmen, prosedur pelaksanaan, potensi masalah yang akan terjadi, manfaat, kerahasiaan, informasi yang mudah dihubungi dan lain-lain.
2.Anonimity
Anonimity merupakan jaminan dalam penggunaan subjek penelitian dengan cara tidak memberikan atau mencantumkan nama subjek penelitian pada lembar alat ukur dan hanya menuliskan kode pada lembar pengumpulan data atau hasil penelitian yang akan disajikan.
Jadi apa yang harus ada dalam lembaran quesioner? Cukup nomor subjek penelitian atau responden....
3.Confidentiality
Confidentiality merupakan jaminan kerahasiaan hasil penelitian, baik informasi maupun masalah-masalah lainnya. Semua informasi yang telah dikumpulkan dijamin kerahasiaannya oleh peneliti, hanya kelompok data tertentu yang akan dilaporkan pada hasil riset.
Lantas apakah boleh orang membaca hasil penelitian? Pasti... kalau untuk tidak dapat dibaca untuk apa membuat penelitian? He he he.....
Yang dimaksud rahasia disini adalah membeberkan siapa yang menjadi subjek penelitian. Apalagi kalau meneliti hal-hal yang terkait dengan aib orang lain... wah bahaya... ngapain juga meneliti aib orang lain. Apa tidak ada bahasan lain... he he....
4.Privacy
Privacy merupakan jaminan dalam penggunaan subjek penelitian yang mempunyai hak untuk meminta bahwa data yang diberikan harus dirahasiakan.
5.Fair treatment
Fair treatment merupakan jaminan yang diberikan kepada subjek agar diperlakukan secara adil baik sebelum, selama dan sesudah keikutsertaannya dalam penelitian tanpa adanya diskriminasi apabila ternyata mereka tidak bersedia atau dropped out sebagai responden.
Lalu... penelitian saya kan penelitian quasi eksperimen...disana ada kelompok intervensi dan kelompok perlakuan. Bagaimana cara memenuhi prinsif fair treatment?
Pada kasus penelitian dengan desain pre post design with control memang ada kelompok yang mendapatkan perlakuan dan yang tidak mendapat perlakuan. Adapun prinsip ini mengharuskan peneliti memberikan tindakan yang sama. Caranya ya berikan saja tindakan yang sama...akan tetapi dengan waktu yang berlainan....
6.Self determination
Self determination merupakan jaminan yang diberikan kepada subjek penelitian agar diperlakukan secara manusiawi. Subjek mempunyai hak memutuskan untuk bersedia menjadi responden ataupun tidak, tanpa adanya sangsi apapun atau akan berakibat terhadap kesembuhannya jika mereka seorang pasien.
Kalau begitu subjek penelitian dapat keluar kapanpun mereka mau? Betul....mereka berhak untuk keluar atau berhenti kapanpun mereka mau.
Jadi harus ada cadangan subjek penelitian? Ya, calon peneliti harus mempersiapkan cadangan yang akan dijadikan subjek penelitian....
Komentar
Posting Komentar